Peran Bea Cukai Dalam Proses Jasa Pengiriman Barang
Peran Bea Cukai Dalam Proses Jasa Pengiriman Barang
Bagi orang yang sudah sering berbelanja barang dari luar negeri tentunya sudah tidak asing lagi dengan namanya bea cukai. Hal ini sangat wajar karena setiap barang yang masuk secara resmi dari luar negeri akan melewati proses pengecekan di bea cukai terlebih dahulu.
Peranan bea cukai yang terkadang tidak disukai oleh masyarakat ini sebenarnya bertujuan baik. Barang yang datang dari luar negeri setiap harinya semakin banyak, diantara banyak barang tersebut bea cukai berperan aktif untuk mencegah barang-barang berbahaya atau tidak sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak masuk dan beredar di wilayah Indonesia. Dalam peraturan bea cukai sendiri hal ini disebut dengan Larangan dan Pembatasan (LARTAS).
LARTAS sendiri sebenarnya ditetapkan oleh berbagai instansi yaitu :
- Kementerian Perdagangan
- Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan
- Badan Karantina Pertanian (Karantina Hewan dan Tumbuhan)
- BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)
- Kementerian Kesehatan
- DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai)
- BAPETEN (Badan Pengawas Tenaga Nuklir)
- Bank Indonesia
- Kementerian Kehutanan
- Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Perindustrian
- POLRI
- Kementerian Lingkungan Hidup
- Kementerian ESDM
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Budaya dan Pariwisata
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Mabes TNI
- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Untuk contoh barang-barang yang dilarang diantaranya seperti obat-obatan terlarang, senjata tajam, sex toys, dan masih banyak lagi. Selain itu untuk beberapa jenis barang ada yang harus memenuhi standart tertentu agar bisa masuk ke Indonesia.
Selain fungsi pencegahan, bea cukai berfungsi untuk menerapkan aturan perpajakan bagi barang-barang yang memenuhi nilai ambang batas untuk dikenakan pajak. Pajak untuk barang-barang impor ini dikenal dengan istilah Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI).
Besaran nilai bea masuk akan ditetapkan oleh bea cukai melalui sistem komputer pabean sehingga akan keluar kode billing berupa tagihan bea masuk dan PDRI. Dalam hal ini masyarakat perlu mengetahui bahwa pembayaran bea masuk dan pajak ini akan secara langsung disetorkan ke kas negara. Sehingga jangan sampai mudah tertipu apabila ada pihak yang menyatakan perlu membayar sejumlah uang ke rekening atas nama seorang oknum.
Jika anda mengalami kasus seperti diatas jangan panik, segera hubungi petugas bea cukai melalui call center Bravo Bea Cukai di nomor 1500225.