Proses Bongkar Muat Barang Pengiriman Jalur Udara
Proses Bongkar Muat Barang Pengiriman Jalur Udara
Pengiriman cargo yang cepat mejadi kebutuhan bagi beberapa orang dengan kebutuhan barang sampai ke tempat tujuan dengan cepat. Karena itulah meskipun sedikit lebih mahal layanan ini tetap memiliki peminat setianya yang mengutamakan kecepatan didalam pelayanan.
Namun tidak semua orang megetahui bagaimana sebenarnya proses bongkar muat pada pengiriman menggunakan jalur udara ini. Berikut ini adalah proses pengiriman barang menggunakan jalur udara.
Proses yang dilakukan disebut dengan cargo handling. Cargo handling merupakan istilah dari seluruh rangkaian kegiatan mulai dari barang diterima sampai massuk kedalam pesawat dan siap diterbangkan ke daerah lain atupun luar negeri.
Rangkaian proses cargo handling meliputi
- Penerimaan (acceptance) Barang diterima dari pengirim oleh pihak pengangkut.
- Timbang Barang Dilakukan penimbangan agar diketahui dengan jelas volume barang sehingga dapat dilakukan perhitungan biaya yang muncul.
- Pembuatan Dokumen Angkut Dokumen yang menjadi surat bahwa barang bisa masuk kedalam pesawat.
- Build-up / Break-down dari dan pallet/container atau gerobak.Memproses barang dari tempat yang sebelumnya.
- Penarikan dari gudang ke pesawat dan sebaliknya.Barang dikeluarkan dari pesawat dan siap untuk masuk kedalam pesawat.
- Loading ke pesawat dan unloading dari pesawatBarang yang sudah siap mulai proses pengangkutan kedalam pesawat. Serta pengangkutan keluar pesawat ketika sudah sampai tujuan.
- Penyimpanan (storage) Barang yang sampai di tempat tujuan disimpan di tempat penyimpanan sebelum dilakukan proses pengiriman.
- Pengiriman (delivery) Proses akhir berupa pengiriman kepada pihak penerima barang (consignee)
Karena banyaknya penanganan yang dilakukan, maka diperlukan sarana dan prasarana penunjang memadai serta dilakukan dengan sistem dan prosedur yang baik.
Pada pengiriman ini terdapat tiga pihak yang terlibat didalamnya. Pertama adalah pihak pengirim (shipper) yang merupakan perorangan atau badan usaha baik secara langsung maupun diwakilkan. Pihak selanjutnya adalah pengangkut (carrier), bisa berupa cargo sales airline, cargo sales agent, airline / air charter yang juga berfungsi sebagai pengangkut kargo. Serta yang terakhir adalah pihak penerima (consignee) yang bisa berupa perseorangan, badan usaha, atau agen kargo.
Berikut tadi adalah rangkaian perjalanan yang dilalui paket yang dikirim menggunakan pengiriman udara. Bila memerlukan layanan cargo udara yang berpengalaman dengan harga dan penawaran menarik NDE Cargo bisa menjadi solusinya.